Ads - After Header

Geger Pengadaan BGN: Dadan Hindayana Beberkan Fakta!

Ahmad Dewatara

Geger Pengadaan BGN: Dadan Hindayana Beberkan Fakta!

Chapnews – Ekonomi – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dengan tegas membantah informasi yang beredar luas di masyarakat mengenai pengadaan sejumlah barang dengan nilai fantastis. Informasi tersebut, yang mencakup kaos kaki, laptop, hingga alat makan, telah menjadi sorotan publik. Dadan mengklarifikasi bahwa pengadaan memang ada untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun jumlah dan nilainya jauh berbeda dari klaim yang beredar.

Dalam keterangan resminya di Jakarta pada Senin (13/4/2025), Dadan secara lugas menyatakan, "Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar." Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi liar yang berkembang.

Geger Pengadaan BGN: Dadan Hindayana Beberkan Fakta!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dadan merinci bahwa pengadaan barang-barang tersebut, termasuk kaos kaki, laptop, dan alat makan, dilaksanakan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, bukan dalam skala yang dibesar-besarkan. Untuk tahun 2025, BGN hanya mengadakan 5.000 unit laptop, jauh di bawah angka 32.000 yang menjadi perbincangan. Sementara itu, pengadaan alat makan secara spesifik ditujukan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Pagu anggaran untuk alat makan ini sekitar Rp215 miliar, dan itu hanya untuk 315 SPPG," imbuh Dadan.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan SPPG yang didanai APBN telah melalui penetapan resmi berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait. Oleh karena itu, seluruh proses pengadaan dipastikan mengikuti perencanaan dan regulasi pemerintah. Dadan kemudian memaparkan rincian anggaran yang menunjukkan efisiensi. Pagu untuk pengadaan alat makan tercatat sebesar Rp89,32 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar Rp68,94 miliar. Angka ini membuktikan bahwa pelaksanaan pengadaan tidak melampaui alokasi yang ditetapkan.

Selain alat makan, BGN juga menganggarkan untuk alat dapur, dengan pagu sebesar Rp252,42 miliar dan realisasi sekitar Rp245,81 miliar. Menurut Dadan, setiap pengadaan telah melalui perhitungan cermat dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional spesifik masing-masing SPPG, menjamin tidak adanya pemborosan anggaran. Ia kembali menekankan bahwa seluruh angka yang dipaparkan tersebut sangat jauh dari klaim fantastis yang menyebutkan nilai pengadaan mencapai triliunan rupiah, sebagaimana yang sempat meresahkan publik.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer