Chapnews – Nasional – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pimpinan partai politik telah mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Isi surat tersebut mendesak penghentian seluruh fasilitas bagi anggota DPR yang telah dinonaktifkan, termasuk gaji. "Pimpinan partai sudah mengirim surat ke Setjen DPR agar anggota yang dinonaktifkan tak lagi menerima fasilitas kedewanan, termasuk gaji dan fasilitas lainnya," tegas Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/9).
Pernyataan Dasco ini menyusul penonaktifan lima anggota DPR dari berbagai fraksi. Kelimanya dinonaktifkan partai masing-masing karena pernyataan atau tindakan kontroversial yang menimbulkan polemik. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Adies Kadir (Golkar), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN). Adies Kadir, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, penonaktifannya akan ditangani langsung oleh Partai Golkar. "Itu akan diserahkan kepada partainya," singkat Dasco.

Penonaktifan Adies Kadir sendiri dipicu komentarnya soal kenaikan tunjangan dewan yang menuai kecaman publik. Sementara Sahroni dan Urbach dinonaktifkan karena pernyataan publik yang dinilai menyimpang dari sikap resmi partai. Eko Patrio dan Uya Kuya juga bernasib sama karena dianggap melanggar kebijakan internal partai. Langkah tegas pimpinan partai ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga marwah lembaga legislatif. Surat resmi tersebut kini tengah diproses oleh Setjen DPR.



