Chapnews – Ekonomi – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada hari Rabu, 7 Januari 2026, secara resmi mengumumkan kabar gembira bagi seluruh rakyat Indonesia: tercapainya swasembada pangan nasional pada tahun 2025. Pengumuman monumental ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara di tengah suasana Panen Raya yang meriah di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Dengan nada penuh syukur dan optimisme, Presiden Prabowo menyatakan, "Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, hari Rabu 7 Januari tahun 2026, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, dengan ini mengumumkan telah tercapainya swasembada pangan tahun 2025 bagi seluruh bangsa Indonesia." Pernyataan ini menandai sebuah pencapaian historis yang diharapkan akan membawa dampak positif jangka panjang bagi stabilitas dan kemandirian bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menekankan bahwa kemandirian pangan adalah pilar utama kedaulatan sebuah negara. Menurutnya, sebuah bangsa tidak akan pernah bisa disebut merdeka seutuhnya jika masih bergantung pada pasokan pangan dari negara lain. "Tidak ada bangsa yang merdeka kalau makan tidak bisa tersedia untuk rakyat. Tidak mungkin bangsa itu merdeka kalau makan, pangan, tergantung bangsa lain," tegasnya, menggarisbawahi urgensi memiliki ketahanan pangan yang kokoh.
Presiden juga mengingatkan kembali pengalaman pahit saat pandemi COVID-19 melanda dunia. Kala itu, banyak negara produsen beras memilih untuk menahan ekspor demi memenuhi kebutuhan domestik mereka sendiri. Situasi tersebut, imbuhnya, menjadi pelajaran berharga dan peringatan keras bagi Indonesia agar tidak lagi terlena dan terus bergantung pada pihak eksternal, terutama dalam sektor vital seperti pangan dan energi.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa ketika pertama kali mengemban amanah sebagai Presiden, ia menargetkan swasembada pangan dapat tercapai dalam kurun waktu empat tahun. Namun, berkat sinergi, kerja keras, dan dedikasi tinggi dari seluruh elemen sektor pertanian nasional, target ambisius tersebut berhasil diwujudkan jauh lebih cepat, yakni hanya dalam satu tahun. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan kedaulatan pangan bagi Indonesia.



