Chapnews – Ekonomi – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia (Gold’s Gym) terkait penutupan mendadak sejumlah gerainya di Jakarta dan Surabaya. Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan anggota yang merasa dirugikan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan pemanggilan tersebut bertujuan untuk klarifikasi dan tindak lanjut atas laporan masyarakat. "Kemendag menindaklanjuti pengaduan anggota Gold’s Gym yang dirugikan karena penutupan mendadak gerai, sehingga mereka tak bisa lagi menggunakan fasilitas dan belum mendapat kompensasi apapun, padahal sudah membayar biaya keanggotaan," tegas Moga, Sabtu (13/8/2025). Ia menekankan langkah ini sebagai upaya nyata negara melindungi konsumen Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, memberikan penjelasan terkait penutupan. Hilmi menyatakan awalnya manajemen berencana menutup hanya 5 gerai di Jakarta untuk penyehatan keuangan perusahaan, dan mempertahankan beberapa gerai lainnya. Namun, detail lebih lanjut mengenai rencana kompensasi bagi anggota yang dirugikan belum diungkapkan secara rinci dalam berita ini. Kemendag sendiri menuntut agar Gold’s Gym bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi kepada para anggotanya.



