Chapnews.id – Kabar mengenai rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang sempat beredar luas di jagat maya akhirnya menemui titik terang. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi memberikan klarifikasi untuk meredam keresahan masyarakat terkait isu penyesuaian harga yang dikabarkan terjadi pada Senin, 21 September 2026.
Perusahaan pelat merah tersebut memastikan bahwa tidak ada perubahan harga pada produk-produk BBM nonsubsidi yang dijual di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Keputusan ini sekaligus mematahkan berbagai informasi simpang siur yang tersebar di media sosial beberapa waktu terakhir.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa seluruh harga BBM nonsubsidi saat ini masih mengacu pada ketetapan harga yang berlaku sebelumnya. Ia menjamin bahwa konsumen tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan biaya saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.
"Kami ingin memastikan kepada seluruh masyarakat bahwa per tanggal 21 September 2026, tidak ada perubahan harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina," ungkap Kitty dalam keterangan resminya di Jakarta.
Lebih lanjut, pihak Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga terakhir yang dilakukan oleh perusahaan terjadi pada awal bulan, tepatnya pada tanggal 1 dan 2 September 2026. Oleh karena itu, klaim yang menyebutkan adanya kenaikan harga pada tanggal 21 September adalah informasi yang tidak akurat atau hoaks.
Menanggapi fenomena penyebaran berita yang tidak valid tersebut, Pertamina mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyerap informasi. Warga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan harga energi yang sensitif bagi ekonomi rumah tangga.
"Informasi mengenai adanya penyesuaian harga pada tanggal tersebut sama sekali tidak benar. Kami sangat mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumbernya," tambah Kitty.
Guna menghindari kebingungan di masa mendatang, Pertamina menekankan pentingnya merujuk pada kanal komunikasi resmi milik perusahaan. Setiap perubahan kebijakan, baik itu mengenai harga maupun layanan lainnya, akan selalu disampaikan melalui saluran resmi agar masyarakat mendapatkan data yang valid.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kepastian atau melakukan konfirmasi terkait harga BBM dan layanan lainnya, Pertamina telah menyediakan layanan khusus. Konsumen dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) melalui nomor 135. Layanan ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada seluruh pelanggan di Indonesia.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan stabilitas psikologis konsumen tetap terjaga dan tidak terjadi kepanikan massal saat melakukan pengisian bahan bakar di lapangan. Melalui transparansi ini, Pertamina berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dalam penyediaan energi nasional.

