Chapnews – Ekonomi – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengumumkan kabar baik bagi sektor industri dan pekerja di Indonesia. Keputusan pemerintah untuk memangkas harga gas bumi industri menjadi USD13 per MMBTU secara signifikan meredakan bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang sebelumnya mengkhawatirkan. Kebijakan strategis ini, menurut Said, memberikan napas lega, terutama bagi industri padat karya seperti granit, keramik, dan tekstil.
Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menjelaskan bahwa langkah ini merupakan puncak dari pembahasan intensif dalam Satuan Tugas (Satgas) PHK. Satgas tersebut dikomandani oleh Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengungkapkan bahwa usulan awal dari kalangan pengusaha adalah penurunan harga gas dari sekitar USD23 per MMBTU menjadi USD15 per MMBTU. Namun, Presiden mengambil keputusan yang lebih berani.

"Yang diminta oleh dunia usaha sebenarnya dari USD23 per MMBTU turun menjadi USD15. Ternyata Presiden menurunkan lagi menjadi USD13 per MMBTU," terang Said Iqbal, seperti dikutip dari laporan chapnews.id. Pernyataan tersebut disampaikan Said saat ditemui di Wisma Danantara baru-baru ini.
Dampak positif kebijakan ini mulai terasa. Laporan yang diterima Satgas PHK menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan di sektor granit dan keramik kini mampu bernapas lega. Penurunan harga gas ini memberikan ruang bagi mereka untuk memperbaiki struktur biaya operasional yang selama ini membebani, sehingga rencana PHK yang sempat mencuat kini ditahan.
"Laporan terakhir dua hari yang lalu, perusahaan-perusahaan granit dan keramik sementara ini lega di struktur biayanya dan tidak melakukan PHK," tambahnya, menegaskan keberhasilan kebijakan tersebut dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan.
Kendati demikian, Said tidak menampik bahwa upaya efisiensi masih dilakukan oleh beberapa perusahaan, seperti PT Granito. Namun, ia menegaskan bahwa skala dampak terhadap pekerja jauh lebih kecil dibandingkan angka yang sempat beredar dan menimbulkan kekhawatiran publik. Kebijakan harga gas yang lebih kompetitif ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha dan melindungi lapangan kerja di tengah tantangan ekonomi global.

