Chapnews – Ekonomi – Publik dibuat penasaran dengan kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), setelah viralnya video yang mempertanyakan transparansi laporan hartanya. Usulannya untuk memblokir 140 ribu rekening "nganggur" semakin menyita perhatian. Lantas, seberapa besar sebenarnya kekayaan Ivan?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Juli 2025, total kekayaan Ivan Yustiavandana mencapai Rp9,3 miliar. Rinciannya cukup beragam, mulai dari aset properti hingga surat berharga. Berikut detailnya:

A. Tanah dan Bangunan (Rp6.900.000.000):
- Tujuh bidang tanah dan bangunan di Kota Depok dan Ngawi dengan total nilai Rp6.900.000.000. Sebagian besar merupakan hasil sendiri, sementara satu bidang merupakan warisan. Luas lahan bervariasi, mulai dari 27 m² hingga 2.070 m².
B. Alat Transportasi dan Mesin (Rp650.000.000):
- Satu unit mobil Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023 (Rp550.000.000) dan satu unit mobil VW Beetle Sedan tahun 1972 (Rp100.000.000). Keduanya merupakan hasil sendiri.
C. Harta Bergerak Lainnya (Rp255.000.000):
- Rincian aset ini tidak dijelaskan secara detail dalam laporan.
D. Surat Berharga (Rp87.375.874):
- Nilai surat berharga yang dimiliki Ivan tercatat sebesar Rp87.375.874.
E. Kas dan Setara Kas (Rp3.700.462.261):
- Jumlah kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp3.700.462.261.
F. Harta Lainnya (Rp688.900.000):
- Kategori ini juga tidak dijelaskan secara spesifik.
Angka-angka tersebut tentu saja menarik perhatian publik, terutama di tengah sorotan terhadap transparansi kekayaan pejabat publik. Munculnya video viral yang mempertanyakan transparansi laporan harta kekayaan Ivan Yustiavandana semakin memperkuat desakan untuk keterbukaan informasi publik. Chapnews.id akan terus memantau perkembangan informasi terkait hal ini.



