Chapnews – Nasional – Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menekankan pentingnya Key Performance Indicator (KPI) sebagai alat ukur kinerja menteri. Hal ini disampaikan merespons ultimatum Presiden Prabowo Subianto yang akan mengganti menteri yang tidak berkinerja baik setelah diberi peringatan hingga tiga kali.
Said Abdullah menyatakan bahwa presiden memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi dan mengganti menteri demi kepentingan strategis negara. Ia juga mengingatkan bahwa presiden memiliki berbagai organisasi teknis yang dapat membantu dalam menilai kinerja menteri.

"Presiden memiliki Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, dan staf khusus di berbagai bidang. Organisasi teknis ini dapat menyusun KPI untuk menilai kinerja seorang menteri," ujar Said di Jakarta, seperti dilansir chapnews.id, Minggu (19/10).
Menurut Said, KPI akan memberikan kejelasan dalam pengukuran kinerja, termasuk target, dukungan organisasi, anggaran, dan jangka waktu yang ditetapkan. Ia mencontohkan, KPI dapat disepakati untuk menyampaikan progres kinerja menteri setiap enam bulan.
Sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said menilai bahwa KPI diperlukan agar menteri tidak merasa dievaluasi secara sepihak. Dengan adanya KPI, presiden juga memiliki ukuran konkret dalam menilai kinerja para menteri.
"Evaluasi menjadi jelas dan tidak subjektif, sehingga baik yang mengevaluasi maupun yang dievaluasi memiliki pegangan yang jelas. Menteri yang terevaluasi karena kinerjanya tidak akan merasa dievaluasi secara sepihak," jelasnya.
Said menambahkan, KPI juga dapat membantu presiden menghindari kinerja yang hanya berorientasi pada popularitas publik tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa menteri yang telah menerima tiga kali peringatan dapat diganti. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan orasi ilmiah di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Jawa Barat, Sabtu (18/10).



