Chapnews – Nasional – Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dihebohkan dengan kesaksian AKBP Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK, Jumat (9/5). Rossa mengungkapkan fakta mengejutkan terkait bocornya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Ia menyebut mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, secara sepihak mengumumkan OTT kepada publik sebelum Hasto dan Harun berhasil diamankan.
Kesaksian Rossa terungkap saat jaksa KPK menanyakan perihal upaya pengejaran terhadap Hasto di Kompleks PTIK. Rossa menjelaskan timnya bergerak setelah salat asar, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah mengamankan beberapa pihak dan mengambil keterangan. Ia mengungkapkan bahwa pergerakan Hasto yang terekam hanya pada pukul 13.11, 15.06, dan 16.12 WIB.

Kejanggalan muncul ketika tim penyidik mendapat informasi dari posko bahwa Firli Bahuri telah mengumumkan OTT kepada publik. "Kami mempertanyakan hal itu, mengingat Hasto dan Harun belum diamankan," ujar Rossa. Pengumuman tersebut diduga menjadi penyebab kegagalan penangkapan.
Pihak Firli Bahuri sebelumnya telah membantah kabar tersebut. Ia menyatakan tidak pernah mengkonfirmasi rencana penangkapan Hasto. Sementara itu, PDIP, melalui Jubir Guntur Romli, juga membantah keras informasi tersebut dan menyebut tuduhan itu tidak berdasar serta tanpa bukti. Guntur bahkan menantang agar bukti-bukti tersebut diungkap di persidangan. Ia menilai jika tuduhan itu benar, seharusnya sudah terungkap dalam persidangan kasus Harun Masiku. Pernyataan bantahan dari kedua belah pihak ini semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan pertanyaan besar terkait kebenaran informasi yang beredar. Persidangan ini pun semakin menarik perhatian publik dan menanti babak selanjutnya.



