Chapnews – Ekonomi –
JAKARTA – Pengosongan Hotel Sultan yang telah dieksekusi memicu pertanyaan besar mengenai masa depan para pekerjanya. Menjawab kekhawatiran publik, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) memastikan komitmen pemerintah untuk menjamin hak-hak eks karyawan. PPKGBK bahkan telah membuka posko pengaduan khusus bagi mereka yang terdampak.

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menjelaskan bahwa langkah awal adalah mendata seluruh eks karyawan yang terdampak pengosongan ini. "Saat ini sudah ada posko yang telah kita buka. Nanti kita akan daftarkan semua, seperti yang lalu juga," ujar Rakhmadi saat ditemui di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Setelah proses pendataan awal, PPKGBK akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan validitas data tersebut. Rakhmadi menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) guna menjamin hak-hak para pekerja terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. "Tentu kita juga sudah mengadakan rakor dengan Kemnaker, pastinya memastikan agar hak-hak mereka karena ada waktu, masa yang kewajiban dari yang lama," jelasnya, merujuk pada kewajiban dari pengelola sebelumnya.
Senada dengan PPKGBK, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, sebelumnya telah meminta perhatian khusus terhadap nasib karyawan eks Hotel Sultan. Permintaan ini disampaikan pasca eksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pengembalian aset negara di kawasan Hotel Sultan pada Kamis (18/6/2026).
Juri menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin karyawan menjadi pihak yang paling dirugikan atau dikorbankan atas adanya eksekusi ini. Ia membuka ruang diskusi dan pendataan agar para eks karyawan tetap bisa beraktivitas di kawasan GBK. "Jadi kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK," kata Juri.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen penuh untuk membuka jalur komunikasi seluas-luasnya bagi para pekerja. "Jadi jangan khawatir terkait dengan karyawan, dan kami buka komunikasi seluas-luasnya, kami buka posko, kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK," pungkasnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ketenagakerjaan ini dengan pendekatan yang humanis dan transparan.


