Chapnews – Ekonomi – Penyedia indeks global terkemuka, MSCI Inc., telah mengonfirmasi status pasar modal Indonesia tetap sebagai pasar negara berkembang (emerging market). Namun, keputusan ini diiringi dengan sorotan tajam dan rapor merah terkait transparansi kepemilikan efek serta indikasi transaksi tidak wajar di bursa domestik, sebagaimana terungkap dalam laporan terbaru mereka yang dirilis Kamis (18/6/2026).
Dalam laporan bertajuk "MSCI 2026 Global Market Accessibility Review", Indonesia mengalami penurunan signifikan pada kriteria Arus Informasi (Information Flow), dari predikat sebelumnya "+" menjadi "-". Penurunan ini menempatkan Indonesia sejajar dengan Turki sebagai negara yang menghadapi kemunduran aksesibilitas pasar dalam tinjauan global tahun ini.

MSCI secara gamblang memaparkan bahwa masalah struktural seperti minimnya kejelasan mengenai kepemilikan saham dan dugaan adanya praktik perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) telah merusak kualitas pembentukan harga saham yang objektif. Hal ini, menurut lembaga tersebut, menciptakan distorsi yang menghambat mekanisme pasar yang sehat.
"Di Indonesia, kekhawatiran aksesibilitas muncul akibat berlanjutnya ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan adanya indikasi perilaku perdagangan yang terkoordinasi sehingga mengganggu pembentukan harga yang wajar," demikian kutipan dari laporan resmi MSCI yang diakses chapnews.id.
Analisis MSCI lebih lanjut menekankan bahwa isu transparansi ini memiliki dampak material yang signifikan, secara langsung membatasi ruang gerak dan minat para manajer investasi institusional global untuk berinvestasi lebih dalam di pasar modal Indonesia. Ini menunjukkan adanya hambatan serius bagi aliran modal asing yang mencari pasar dengan tata kelola yang kuat dan transparan.

