Ads - After Header

IHSG Anjlok Drastis Usai Aturan Baru Saham

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Pasar modal Indonesia tengah mengalami guncangan hebat tepat pada hari pertama implementasi kebijakan baru. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat merosot tajam sebesar 1,51 persen pada perdagangan Senin (28/9/2026), ditutup pada level 6.147. Penurunan signifikan ini terjadi bertepatan dengan langkah berani Bursa Efek Indonesia (BEI) yang resmi menghapus batas harga saham minimum Rp50 menjadi Rp1.

Perubahan regulasi yang bertujuan untuk memberikan fleksibilitas harga ini ternyata memicu reaksi pasar yang cukup agresif. Banyak investor yang tampak melakukan aksi jual massal, terutama pada saham-saham yang sebelumnya tertahan di level harga "gocap" atau Rp50 selama bertahun-tahun.

IHSG Anjlok Drastis Usai Aturan Baru Saham
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menanggapi situasi yang memicu kekhawatiran para pelaku pasar tersebut, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, akhirnya angkat bicara. Menurutnya, koreksi tajam yang dialami IHSG saat ini merupakan bagian dari volatilitas jangka pendek yang wajar terjadi di masa transisi kebijakan.

Jeffrey menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan proses alami di mana pasar sedang berusaha mencari nilai wajar (fair value) dari saham-saham yang sebelumnya mengalami stagnasi harga. Ia menyoroti banyaknya emiten yang selama ini "terjebak" di harga Rp50 tanpa adanya aktivitas transaksi yang berarti dalam waktu yang sangat lama.

"Banyak saham yang sudah bertahun-tahun berada di level Rp50 tanpa ada transaksi. Kemungkinan besar, nilai wajar saham-saham tersebut memang bukan di angka Rp50. Saat ini, pasar sedang bergerak untuk menemukan harga yang sebenarnya atau fair value-nya," ungkap Jeffrey saat memberikan keterangan di Gedung BEI, Jakarta.

Lebih lanjut, Jeffrey menekankan bahwa proses penyesuaian harga ini tidak akan terjadi secara instan. Dibutuhkan waktu bagi pasar untuk menyerap informasi dan melakukan penyesuaian harga secara bertahap. Hal ini dikarenakan adanya mekanisme proteksi pasar berupa batas Auto Rejection Bawah (ARB) yang ditetapkan sebesar 15 persen per hari.

Selain faktor mekanisme ARB, Jeffrey juga mencatat adanya fenomena antrean jual yang sangat panjang pada sejumlah saham yang sebelumnya berada di level Rp50. Tekanan jual yang masif ini secara otomatis menekan pergerakan indeks secara keseluruhan.

Meskipun pasar sedang mengalami tekanan, pihak bursa memandang bahwa langkah penghapusan harga minimum ini adalah bagian dari upaya modernisasi pasar modal agar lebih dinamis. Investor diharapkan tetap tenang dan melihat fenomena ini sebagai proses penemuan harga yang sehat demi terciptanya ekosistem investasi yang lebih transparan dan akurat di masa depan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer