Chapnews – Ekonomi – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengumumkan langkah strategis yang mengejutkan: pihaknya akan mulai berkantor secara langsung di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 30 Januari 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat dan komitmen kuat OJK untuk mengawal reformasi pasar modal yang menjadi prioritas utama pemerintah, terutama setelah volatilitas pasar yang signifikan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BEI pada Kamis (29/1/2026), Mahendra menegaskan fokus utama OJK adalah mempercepat dan memastikan keberhasilan reformasi menyeluruh di pasar modal. "Kami bertekad agar seluruh proses perbaikan berjalan cepat, tepat, dan efektif. Untuk memastikan hal itu, mulai besok kami akan berkantor langsung di sini," ujar Mahendra, menggarisbawahi urgensi kehadiran fisik OJK.

Sebelumnya, OJK telah mengadakan serangkaian pertemuan intensif dengan berbagai pemangku kepentingan pemerintah. Diskusi tersebut berpusat pada perumusan strategi reformasi pasar modal Indonesia yang komprehensif, dengan tujuan utama meningkatkan transparansi dan memperbaiki tata kelola demi pertumbuhan pasar yang berkelanjutan.
Mahendra menambahkan, "Semua pihak mendukung penuh langkah-langkah reformasi dan perbaikan ini. Ada konsolidasi yang solid karena ini adalah kepentingan nasional untuk memastikan Bursa Efek Indonesia setara dengan kondisi, perkembangan, dan standar yang berlaku di pasar global."
Menurutnya, transparansi adalah fondasi krusial dalam mendukung kemajuan pasar modal. Dengan kehadiran OJK secara langsung di Gedung BEI, diharapkan dapat terjadi peningkatan signifikan dalam transparansi operasional dan penguatan kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional, terhadap pasar modal Tanah Air. "Kunci dasar dari semua dukungan terhadap perkembangan, penguatan, dan pendalaman pasar terletak pada reformasi yang memperbaiki transparansi dan integritas," pungkas Mahendra.
Langkah proaktif OJK ini tidak terlepas dari situasi pasar yang sempat memanas. Sebagai informasi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penghentian perdagangan sementara (trading halt) selama dua hari berturut-turut pada 27 dan 28 Januari 2026. Kondisi tersebut dipicu oleh penurunan tajam IHSG yang mencapai 8 persen pada masing-masing hari tersebut, memicu kekhawatiran dan menyoroti kebutuhan akan pengawasan serta reformasi yang lebih ketat.



