Chapnews – Ekonomi – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menginisiasi lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi Rupiah pada Selasa, 6 Januari 2026. Aksi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026, dengan menetapkan target indikatif sebesar Rp33 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menginformasikan bahwa proses lelang telah berlangsung intensif mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Sementara itu, tanggal penyelesaian transaksi atau settlement dijadwalkan pada Kamis, 8 Januari 2026.

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2026," demikian kutipan resmi dari laman DJPPR yang diterima chapnews.id.
Menariknya, meskipun target awal dipatok Rp33 triliun, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk menyerap dana lebih besar. Berdasarkan regulasi yang berlaku, potensi penjualan maksimal bisa mencapai 150 persen dari target indikatif, atau setara dengan Rp49,5 triliun. Angka ini sangat bergantung pada antusiasme dan kekuatan minat pasar terhadap SUN yang ditawarkan.
Mekanisme lelang bersifat terbuka, di mana pelaksanaannya menggunakan sistem yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dengan menerapkan metode harga beragam (multiple price).
"Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia," tegas DJPPR dalam keterangannya.
Anggie Ariesta, Jurnalis – Selasa, 06 Januari 2026 | 16:35 WIB
Lelang SUN Kemenkeu (Foto: chapnews.id)



