Chapnews – Nasional – Jakarta, chapnews.id — Komjen Pol. Purn. Ahmad Dofiri resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana, Rabu (17/9), ini menandai babak baru dalam upaya reformasi institusi kepolisian. Dofiri, dalam sumpah jabatannya, menyatakan akan setia kepada UUD 1945 dan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya.
Lantas, siapa sebenarnya Ahmad Dofiri? Purnawirawan Polri berpangkat Jenderal Bintang Tiga ini terakhir menjabat sebagai Wakapolri pada 2023-2024. Lulusan terbaik Akpol 1989 ini memiliki rekam jejak panjang dan mentereng di bidang SDM Polri. Sebelum menjadi Wakapolri, ia menjabat Irwasum Polri, menggantikan Agung Budi Maryoto. Ia juga pernah memimpin Badan Intelijen dan Keamanan Polri (2021-2023) dan menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, menggantikan Rudy Sufahriadi. Bahkan, Dofiri juga pernah menjabat Kapolda DIY (2016-2019) dan Kapolda Banten (2016). Pengalamannya juga mencakup jabatan Asisten Logistik Kapolri (2019-2020).

Rencana pembentukan tim reformasi kepolisian ini mencuat setelah pertemuan Prabowo dengan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana pada 11 September. Prabowo saat itu menyatakan akan membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri, merespon tuntutan masyarakat dan GNB. Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, mengungkapkan aspirasi reformasi Polri telah dibahas dan konsepnya telah disiapkan Prabowo. Hal ini disebut sebagai "gayung bersambut" antara aspirasi GNB dan rencana Presiden.
Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra menambahkan, Presiden Prabowo sedang mempersiapkan Keppres terkait pembentukan Tim Reformasi Polri yang akan dilantik dalam waktu dekat. Tim ini akan bertugas merumuskan reformasi Polri, termasuk mengkaji ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian. Hasilnya akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Kepolisian, mengingat UU tersebut telah berlaku lebih dari 20 tahun dan perlu dievaluasi. Yusril menyebutkan masa kerja tim tersebut diperkirakan beberapa bulan. Dengan latar belakang dan pengalaman Dofiri yang mumpuni, pelantikan ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi reformasi Polri yang dinantikan masyarakat.



