Ads - After Header

Jokowi Dipecat PDIP, Projo: Tunggu Langkah Selanjutnya!

Redaksi

Jokowi Dipecat PDIP, Projo: Tunggu Langkah Selanjutnya!

Chapnews – Nasional – Respons mengejutkan datang dari relawan pendukung Presiden Jokowi, Projo, menyusul keputusan DPP PDIP yang resmi memecat Jokowi beserta keluarganya dari keanggotaan partai. Sekjen Projo, Handoko, mengatakan kepada chapnews.id, Rabu (18/12), bahwa pihaknya menanggapi hal tersebut dengan biasa saja. Ia meminta publik untuk bersabar dan menunggu langkah politik selanjutnya yang akan diambil oleh Jokowi.

Handoko enggan berspekulasi mengenai kemungkinan Jokowi bergabung dengan partai politik lain dalam waktu dekat. Pertanyaan mengenai langkah Projo ke depan, termasuk potensi bertransformasi menjadi partai politik, juga dijawabnya dengan singkat: "Tunggu saja ya. Biar Pak Jokowi yang memutuskan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.

Jokowi Dipecat PDIP, Projo: Tunggu Langkah Selanjutnya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, resmi memecat Jokowi setelah hubungan keduanya merenggang menjelang Pilpres 2024. Pengumuman pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12). Pemecatan tersebut tertuang dalam tiga surat keputusan (SK) berbeda yang ditandatangani Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.

Menurut Komar, Jokowi dianggap menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi MK terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran etik dan disiplin partai yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat. "Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian bunyi keterangan pemecatan Jokowi yang dikutip dari surat resmi yang diterima chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer