Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi konsumen gas LPG non-subsidi. Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk produk Bright Gas kemasan 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg. Kebijakan penurunan harga ini akan berlaku efektif mulai tanggal 15 Agustus 2026.
Langkah penyesuaian harga ini, menurut keterangan dari Pertamina Patra Niaga, merupakan hasil dari evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan. Faktor-faktor seperti dinamika pasar global dan mekanisme penetapan harga yang berlaku menjadi pertimbangan utama dalam keputusan untuk membuat harga LPG non-subsidi ini lebih terjangkau bagi masyarakat.

Dengan adanya penyesuaian ini, konsumen dapat menikmati harga yang lebih terjangkau. Berikut rincian perubahan harga yang berlaku:
- Bright Gas 12 kg: Harga jual agen yang sebelumnya Rp220.000 per tabung kini turun menjadi Rp218.000 per tabung. Ini berarti ada penghematan sebesar Rp2.000 per tabung.
- Bright Gas 5,5 kg: Untuk kemasan yang lebih kecil, harga dari Rp103.000 per tabung kini menjadi Rp102.000 per tabung, atau turun sebesar Rp1.000 per tabung.
Penting untuk dicatat bahwa harga-harga yang disebutkan di atas adalah Harga Jual Agen Bright Gas yang berlaku khusus untuk wilayah Pulau Jawa. Untuk konsumen di luar Pulau Jawa, harga dapat bervariasi sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah. Informasi lebih lanjut mengenai harga di wilayah lain dapat diakses melalui saluran resmi Pertamina atau chapnews.id.

