Chapnews – Ekonomi – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menggandeng Kamar Dagang Amerika Serikat (AS) untuk memperkuat kerja sama ekonomi bilateral. Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani di Washington D.C., Jumat (2/5/2025) waktu setempat, dan berlaku selama dua tahun. Langkah ini merupakan upaya nyata Indonesia untuk memangkas hambatan perdagangan, khususnya non-tarif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Indo-Pasifik.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan optimisme atas kesepakatan ini. "Ini kabar gembira bagi perekonomian Indonesia, pelaku usaha, dan pekerja," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/5/2025). Ia juga mengapresiasi dukungan dari Kamar Dagang AS dan CIPE (Center for International Private Enterprise) dalam peningkatan kapasitas Kadin, termasuk upaya bergabung dengan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Anindya bersama Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa, Bernardino M. Vega, dan Tony Wenas. Anindya menekankan, kerja sama ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi industri padat karya di Indonesia, seperti alas kaki, elektronik, dan garmen—sektor yang menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Tak hanya menguntungkan pengusaha Indonesia, MoU ini juga membuka akses lebih besar bagi pelaku usaha AS ke pasar Indonesia. Komoditas seperti kedelai, kapas, susu, dan gandum diyakini dapat menyeimbangkan perdagangan dan memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Anindya juga mengungkapkan optimisme terhadap peningkatan investasi dari AS. Dengan investasi asing langsung (FDI) Indonesia yang mencapai sekitar USD 100 miliar per tahun, ia meyakini, "Jika pelaku usaha AS semakin percaya diri, ini sangat menguntungkan perekonomian kita." Kesepakatan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memperkuat hubungan bilateral kedua negara.



