Chapnews – Nasional – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten memeriksa Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, dan tiga anggotanya. Pemeriksaan ini terkait dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1) dini hari. Korban, seorang pemilik rental mobil, tewas saat berusaha mengambil kendaraannya yang diduga digelapkan.
Informasi yang dihimpun chapnews.id, rombongan korban mendatangi Polsek Cinangka sekitar pukul 03.00 WIB untuk meminta bantuan pengamanan dalam penarikan mobil. Menurut keterangan polisi, rombongan tersebut mengaku berasal dari pihak leasing dan diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, namun tidak dapat menunjukkannya. Petugas kemudian menyarankan mereka membuat laporan polisi terlebih dahulu.

"Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tanpa dilengkapi bukti surat apapun, setelah diberi pemahaman mereka pergi ke arah Cilegon," jelas Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan elektronik, Jumat (3/1). Ia membenarkan pemeriksaan terhadap empat anggota Polsek Cinangka, termasuk Kapolseknya.
Kapolsek Cinangka sebelumnya juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima laporan atau informasi dari rombongan tersebut mengenai ancaman senjata api. Pernyataan ini kini tengah dikaji lebih lanjut oleh Propam Polda Banten dalam proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan Propam atas kasus ini masih dinantikan publik.