Ads - After Header

Kejati Jatim: Penegak Hukum, Penggerak Ekonomi!

Redaksi

Kejati Jatim: Penegak Hukum, Penggerak Ekonomi!

Chapnews – Nasional – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Mia Amiati, mengungkapkan peran vital institusi yang dipimpinnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tahun 2024. Ia menekankan bahwa penegakan hukum bukan penghalang, melainkan justru menjadi kunci pembangunan ekonomi yang adil dan beradab. "Penegakan hukum memastikan terwujudnya keadilan ekonomi, persaingan sehat, dan pemerataan pembangunan," tegas Mia dalam keterangan resmi, Sabtu (28/12).

Keberhasilan Kejati Jatim mengungkap berbagai kasus besar, menyelamatkan aset negara, dan mencegah kerugian ekonomi, menjadi bukti nyata dampak positif penegakan hukum yang tegas dan berintegritas terhadap kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Salah satu contohnya adalah pengungkapan kasus peredaran cukai palsu yang merugikan negara dan masyarakat. Kasus ini melibatkan jaringan distribusi barang kena cukai (BKC) ilegal, seperti rokok dan minuman beralkohol, yang menggunakan pita cukai palsu.

Kejati Jatim: Penegak Hukum, Penggerak Ekonomi!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Praktik ini tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan pelaku usaha yang patuh hukum," jelas Mia. Kerjasama dengan Bea Cukai dan kepolisian dalam penyelidikan dan pengungkapan kasus ini membuahkan hasil berupa penyitaan barang ilegal dan pita cukai palsu dalam jumlah besar di berbagai wilayah Jawa Timur. Barang-barang tersebut dijual dengan harga jauh lebih murah, mengancam keberlangsungan industri legal.

Selain memberantas peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal, Kejati Jatim aktif mendorong kemajuan sektor pariwisata dan UMKM Jawa Timur. Partisipasi dalam Jakarta Economic and Education Fair (JEEF) 2024 di Atrium Grand City Surabaya (6-10 November 2024) menjadi bukti komitmen tersebut. "UMKM adalah pilar utama perekonomian daerah. Kejaksaan memastikan UMKM berkembang secara sah dan adil, tanpa terhambat praktik ilegal," pungkas Mia. Kejati Jatim, dengan demikian, membuktikan bahwa penegakan hukum bukan hanya soal hukuman, tetapi juga tentang membangun ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer