Ads - After Header

Kejutan Muktamar NU: Gus Kikin Memimpin Perebutan Tahta!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Jakarta – Suasana Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) semakin memanas setelah Sidang Pleno V merampungkan penghitungan suara bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Senin (31/8) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. KH Abdul Hakim Mahfudz, atau yang akrab disapa Gus Kikin, berhasil mencuri perhatian dengan perolehan suara terbanyak, menempatkannya di posisi teratas daftar lima nama yang akan dibawa ke Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk musyawarah lebih lanjut.

Proses penghitungan suara ini melibatkan usulan dari berbagai tingkatan organisasi, mulai dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), hingga Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) yang dipanggil satu per satu. Dari seluruh nama yang diusulkan, hanya lima kandidat dengan perolehan suara tertinggi dan memenuhi syarat yang berhak melaju ke tahap AHWA.

Kejutan Muktamar NU: Gus Kikin Memimpin Perebutan Tahta!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berikut adalah lima nama teratas yang berhasil mengumpulkan dukungan signifikan:

  1. KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dengan 472 suara.
  2. KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara.
  3. KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara.
  4. KH Yahya Cholil Staquf dengan 258 suara.
  5. KH Nusron Wahid dengan 207 suara.

Prof. Ganefri, Ketua PWNU Sumatera Barat sekaligus Pimpinan Sidang Pleno, menegaskan bahwa kelima nama tersebut tidak serta-merta langsung diserahkan ke AHWA. Mereka akan menjalani proses verifikasi ketat sesuai dengan Pasal 7 Tata Tertib pemilihan Ketua Umum PBNU. "Kita tentukan dulu lima besarnya, baru kita teliti, dan kita tanyakan ke yang bersangkutan apakah sesuai dengan Pasal 7 Tatib pemilihan Ketua Umum PBNU ini dipenuhi," jelas Ganefri, seperti dikutip dari chapnews.id.

Adapun syarat-syarat krusial yang harus dipenuhi oleh calon Ketua Umum PBNU berdasarkan Pasal 7 Tatib meliputi:

  • Pernah menjabat sebagai fungsionaris pengurus harian PBNU, PWNU, PCNU, atau ketua badan otonom NU atau lembaga di tingkat pusat.
  • Tidak sedang menduduki jabatan politik.
  • Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam satu tahun terakhir.
  • Tidak pernah dikenakan tindakan organisatoris atau kepengurusan yang dipimpinnya.
  • Mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam.

Selain kelima nama unggulan tersebut, beberapa tokoh lain juga sempat meramaikan bursa dengan perolehan suara yang tidak sedikit, menunjukkan dinamika kuat dalam Muktamar kali ini. Di antaranya adalah KH Yusuf Chudori (176 suara), H Saifullah Yusuf (174 suara), KH Abdul Ghaffar Rozin (155 suara), H Gudfan Arif (108 suara), H Kamaruddin Amin (104 suara), dan Prof Mohammad Nuh (94 suara).

Ganefri menambahkan, proses pemeriksaan kelengkapan syarat ini akan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua nama yang diusulkan peserta Muktamar sebelum akhirnya diserahkan kepada AHWA untuk dimusyawarahkan dalam sidang tertutup. "Sebelum kami serahkan, nama-nama tersebut akan kami panggil, akan kami verifikasi apakah memenuhi syarat sesuai pasal 7 atau tidak," pungkasnya, menandakan fase krusial menuju penentuan pemimpin tertinggi PBNU.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer