Chapnews – Ekonomi – Mulai 1 Januari 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP AKR resmi naik. Kenaikan ini cukup signifikan dan langsung terasa di dompet masyarakat. Salah satu yang paling terasa adalah lonjakan harga BP 92 yang kini dibanderol Rp12.810 per liter.
Kenaikan ini bukan hanya terjadi pada BP 92. Jenis BBM lainnya seperti BP Ultimate, BP Ultimate Diesel, dan Diesel juga mengalami penyesuaian harga. BP Ultimate kini dijual seharga Rp13.530 per liter (naik dari Rp13.340), sementara BP Ultimate Diesel merangkak naik menjadi Rp14.030 per liter (dari harga sebelumnya Rp13.900).

Menurut keterangan resmi dari situs web BP yang diakses chapnews.id pada Rabu (1/1/2024), fluktuasi harga minyak mentah dunia menjadi penyebab utama kenaikan harga BBM ini. Perubahan harga minyak mentah di pasar global memang selalu menjadi faktor penentu harga BBM di Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa rentannya harga BBM terhadap dinamika ekonomi internasional.
Kenaikan harga BBM di awal tahun ini tentu menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor, mulai dari transportasi hingga harga barang dan jasa lainnya. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah antisipatif untuk meminimalisir dampak negatif dari kenaikan ini terhadap daya beli masyarakat. Masyarakat pun diharapkan dapat melakukan penyesuaian pengeluaran agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.