Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan bahwa ruang fiskal Indonesia berada dalam kondisi yang sangat kokoh dan terjaga. Pernyataan ini menjadi angin segar, mengingat kekuatan fiskal tersebut dicapai tanpa perlu menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan jenis pajak baru yang berpotensi membebani masyarakat. Hal ini disampaikan Purbaya dalam gelaran Sarasehan 100 Ekonom Indonesia Indef di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Data terkini hingga akhir Juli 2026 menunjukkan performa penerimaan perpajakan yang impresif, melonjak hampir 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja positif ini turut menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya tercatat sekitar 0,9 persen. Kondisi fundamental ini, menurut Purbaya, memberikan kelenturan signifikan bagi pemerintah dalam merespons berbagai dinamika perekonomian global maupun domestik ke depan.

"Penerimaan pajak kita hingga akhir Juli tahun ini tumbuh hampir 30 persen dibanding tahun lalu. Jadi, penerimaan kita kuat. Ruang fiskal juga masih terbuka lebar dan cukup kuat. Kalau kita lihat, defisit sampai akhir Juli baru 0,9 persen," terang Purbaya, seperti dikutip dari chapnews.id.
Pencapaian luar biasa ini, lanjut Purbaya, bukan hasil dari kebijakan populis menaikkan tarif pajak atau menciptakan pungutan baru. Sebaliknya, pemerintah memfokuskan upaya pada optimalisasi sistem administrasi perpajakan, peningkatan efisiensi kinerja internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta penyempurnaan sistem Coretax yang kini beroperasi dengan jauh lebih optimal.
"Memang penerimaan kita di atas perkiraan semula, dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate. Tarif pajaknya tidak naik, tidak ada pajak baru. Saya cukup perbaiki saja kinerja pegawai (Ditjen) Pajak. Sekarang pajak sudah lebih baik kinerjanya, Bea Cukai juga sama. Makanya, saya bisa dapat angka penerimaan yang tinggi," jelas Purbaya, menekankan strategi reformasi internal sebagai kunci keberhasilan. Dengan strategi ini, pemerintah optimistis dapat terus menjaga stabilitas fiskal negara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa harus membebani masyarakat dengan kebijakan pajak yang baru atau lebih tinggi.


