Ads - After Header

Korupsi Bansos Covid-19 SBB: Dua Pejabat Ditahan!

Ahmad Dewatara

Korupsi Bansos Covid-19 SBB: Dua Pejabat Ditahan!

Chapnews – Nasional – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, resmi menetapkan dua pejabat Dinas Sosial setempat sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun 2020. Kedua tersangka yang langsung ditahan adalah Kepala Dinas Sosial, JR, dan bendahara dinas, ML. Mereka diduga terlibat dalam penyelewengan dana bansos senilai Rp5,5 miliar.

Kasi Intel Kejari SBB, Gunanda Rizal, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5), menyatakan bahwa penahanan kedua tersangka dilakukan di Rutan Kelas IIA Ambon selama 20 hari, terhitung sejak 2 Mei hingga 21 Mei 2025. Penyelidikan mengungkap adanya penyimpangan dalam penyaluran paket sembako yang bersumber dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) Covid-19 tahun 2020 senilai Rp15,12 miliar.

Korupsi Bansos Covid-19 SBB: Dua Pejabat Ditahan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dari total dana tersebut, Rp13,94 miliar dialokasikan untuk 69.716 paket sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sisanya, Rp1,17 miliar, diperuntukkan bagi operasional pengantaran, sesuai SK Bupati SBB. Namun, investigasi menemukan dugaan penyimpangan pada pencairan tahap IV yang diduga fiktif, sementara pencairan tahap I hingga V diduga tak sesuai peruntukan dan terdapat unsur fiktif.

Atas perbuatannya, JR dan ML dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan sosial.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer