Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima 174 calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru hasil seleksi nasional tahun anggaran 2024. Kedatangan mereka menjadi suntikan energi baru bagi lembaga antirasuah dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya di acara Orientasi Awal Pegawai Baru KPK di Gedung Juang Merah Putih, Jakarta, Jumat (2/5), menyatakan para CPNS ini adalah generasi penerus yang diharapkan membawa semangat juang tinggi, dedikasi luar biasa, dan integritas tanpa cela. "Kalian adalah energi baru KPK. Jangan hanya bangga menjadi bagian dari lembaga ini, tapi jadikan kebanggaan itu sebagai komitmen untuk bekerja keras, menjunjung tinggi integritas, dan berkontribusi nyata," tegas Setyo.

Ia menekankan, tidak ada tempat bagi sikap apatis, kerja asal-asalan, atau berpikir jangka pendek di KPK. Lembaga ini membutuhkan individu yang tanggap, cerdas, dan mampu bekerja sama. Orientasi ini, lanjut Setyo, diharapkan menjadi bekal awal untuk memahami budaya kerja KPK dan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Para CPNS didorong untuk membangun jaringan internal yang positif, menghargai perbedaan, dan bersikap profesional serta etis. "Integritas, profesionalisme, keadilan, sinergi, dan kolaborasi adalah prinsip dasar KPK. Saya harap seluruh CPNS dapat memahami dan mengamalkannya," imbuhnya.
Sekretaris Jenderal KPK sekaligus Pejabat Pembina Kepegawaian, Cahya H. Harefa, menambahkan bahwa seluruh CPNS yang diterima telah melewati seleksi yang ketat, transparan, dan berbasis merit. "Kalian adalah individu terpilih yang telah menunjukkan integritas dan kompetensi," ujarnya. Ia berharap orientasi ini menjadi titik awal untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab yang tinggi.
Dari total 230 formasi yang dibuka pada 2024 dengan 2.816 pelamar, 174 CPNS terpilih akan ditempatkan di 11 unit kerja. Sebarannya meliputi Biro Keuangan (1 orang), Biro SDM (8 orang), Biro Humas (9 orang), Biro Umum (45 orang), Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi (4 orang), Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (15 orang), Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi (54 orang), Inspektorat (3 orang), Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data (25 orang), Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi (8 orang), dan Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (2 orang). Proses seleksi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021.


