Chapnews – Ekonomi – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, tengah merancang proyek ambisius: mengubah lahan Lapas Cipinang dan Salemba menjadi kawasan perumahan. Rencana ini terungkap setelah pertemuan kedua menteri tersebut di Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (8/5/2025). Langkah ini diklaim sebagai solusi untuk mengatasi dua masalah sekaligus: kekurangan hunian layak di perkotaan dan kelebihan kapasitas di lapas Jakarta.
"Banyak lapas di perkotaan yang lokasinya strategis, sementara kebutuhan rumah layak di kota sangat tinggi," ungkap Maruarar Sirait. Ia menambahkan bahwa potensi lahan lapas untuk pembangunan perumahan sangat besar. Konsepnya, menurut Sirait, adalah membangun hunian yang dekat dengan pusat kerja, sekaligus merelokasi lapas yang kelebihan kapasitas ke luar Pulau Jawa.

Proyek ini, lanjut Sirait, merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat memiliki akses hunian layak di area perkotaan. "Ini implementasi dari pemikiran cerdas Presiden Prabowo," tegasnya.
Lebih lanjut, Sirait menjelaskan bahwa beberapa lapas di pusat kota, yang sebagian besar merupakan bangunan peninggalan Belanda, sudah tidak layak huni. Pemindahan narapidana ke lapas baru di luar Jawa dinilai sebagai solusi yang manusiawi, sekaligus membuka lahan untuk pembangunan perumahan. "Ini win-win solution. Narapidana dapat tempat yang layak, dan lahan bekas lapas bisa dimanfaatkan untuk perumahan," tutup Sirait. Rencana ini tentu akan memicu berbagai diskusi dan perdebatan, terutama terkait aspek sosial dan tata ruang kota.