Ads - After Header

Lahan Meikarta 30 Ha Bebas Pajak! Purbaya: Pecat Penghambat!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan fiskal dan administrasi terkait penyerahan hibah lahan. Sebanyak 30 hektare lahan milik Lippo Group di kawasan Meikarta dipastikan akan bebas pajak, guna mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas nasional. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Purbaya menjelaskan, pembebasan pajak atas aset yang dihibahkan ini adalah langkah konkret untuk mendorong partisipasi swasta dalam penyediaan perumahan rakyat. Selain pembebasan pajak hibah, Kementerian Keuangan juga membuka peluang pemberian insentif fiskal lainnya, termasuk terkait Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bagi entitas yang berkontribusi pada program perumahan.

Lahan Meikarta 30 Ha Bebas Pajak! Purbaya: Pecat Penghambat!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Tanah yang diserahkan untuk kepentingan rakyat, tentu tidak sepatutnya dikenakan pajak. Ini adalah bentuk dukungan pemerintah yang kami pastikan akan berjalan mulus," ujar Purbaya, menanggapi pertanyaan mengenai insentif bagi Lippo Group.

Untuk memastikan program ini berjalan mulus dan cepat, Purbaya menegaskan komitmennya untuk memangkas segala bentuk prosedur birokrasi yang berpotensi menghambat. Ia menyatakan siap untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang menghambat proses ini.

"Saya akan mem-bypass semua aturan yang ada di Kementerian Keuangan agar proses ini dapat berjalan lancar. Jika ada pejabat yang mencoba menghambat, saya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan," ancam Purbaya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merealisasikan program strategis ini.

Kementerian Keuangan akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat proses ini. Pemerintah menargetkan seluruh aspek administrasi dan perpajakan terkait hibah lahan tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua bulan.

"Ini adalah wujud kerja sama yang sangat baik. Saya akan memastikan, bersama Pak Nusron (Menteri ATR/BPN Nusron Wahid), bahwa dalam dua bulan semua urusan ini tuntas dan tidak ada lagi hambatan," pungkas Purbaya, optimis terhadap percepatan realisasi hibah lahan demi suksesnya Program 3 Juta Rumah.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer