Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira untuk pelanggan setia PLN! Pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun 2025. Artinya, tidak ada kenaikan tarif yang akan membebani masyarakat pada triwulan IV-2025 (Oktober-Desember). Keputusan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 dan seharusnya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

"Berdasarkan perhitungan, realisasi ekonomi makro pada triwulan IV tahun 2025 sebenarnya mengindikasikan adanya potensi kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah mengambil kebijakan untuk mempertahankan tarif saat ini demi meringankan beban masyarakat," ujar Tri di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Tidak hanya pelanggan nonsubsidi, pelanggan bersubsidi pun dapat bernapas lega. Pemerintah memastikan bahwa subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Pemerintah terus berupaya menyediakan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun, kami berharap dapat memberikan kepastian dan stabilitas, baik bagi masyarakat maupun dunia usaha," pungkas Tri.



