Ads - After Header

OJK Bantah Isu Pencekalan Direktur MNC Bank

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Dunia perbankan tanah air mendadak gempar setelah beredarnya kabar miring yang menyeret nama salah satu petinggi bank ternama di Indonesia. Isu yang menyebutkan adanya tindakan tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Direktur Utama PT MNC Bank Internasional Tbk (BABP), Rita Montagna, sempat memicu kegaduhan di berbagai platform media sosial.

Kabar yang beredar luas tersebut menyebutkan bahwa Rita Montagna tengah menghadapi tindakan hukum serius, mulai dari pencekalan perjalanan ke luar negeri, penyitaan paspor, hingga pemblokiran rekening pribadi. Informasi yang cukup sensitif ini pertama kali mencuat setelah pengusaha ternama, Jusuf Hamka, turut menyampaikan kabar tersebut melalui akun media sosial pribadinya, yang kemudian memicu spekulasi liar di kalangan masyarakat dan investor.

OJK Bantah Isu Pencekalan Direktur MNC Bank
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menanggapi situasi yang kian memanas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat untuk memberikan klarifikasi resmi. Melalui saluran komunikasi resminya, lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai pencekalan dan pemblokiran rekening terhadap jajaran direksi MNC Bank adalah berita bohong atau hoaks yang tidak memiliki dasar hukum sama sekali.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, memberikan pernyataan tegas untuk meredam kepanikan. Ia memastikan bahwa pihak regulator tidak pernah mengeluarkan instruksi atau pernyataan resmi terkait pencekalan pengurus maupun pemilik bank dalam kasus yang disebutkan tersebut.

"Informasi tersebut sama sekali tidak benar. OJK tidak melakukan pencekalan, tidak menahan paspor, ataupun memblokir rekening, baik milik pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC," tegas Dian dalam keterangannya kepada awak media.

OJK juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para investor di pasar modal, agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang tidak jelas sumbernya. Fenomena penyebaran informasi palsu ini dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak stabilitas kepercayaan publik terhadap institusi perbankan dan integritas pasar keuangan.

Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, lembaga ini juga memberikan peringatan keras agar masyarakat selalu waspada terhadap segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan OJK. OJK menekankan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai penyitaan dokumen perjalanan atau pembekuan aset secara sepihak tanpa prosedur hukum yang jelas dan transparan.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui saluran resmi. Jika menerima kabar yang mencurigakan, publik disarankan untuk menghubungi Kontak OJK 157 guna mendapatkan kepastian fakta. Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dalam skema penipuan yang memanfaatkan isu-isu ekonomi untuk menciptakan ketidakpastian.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer