Chapnews – Nasional – Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pencuri uang kotak amal di sejumlah masjid di Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini bermula dari aksi pencurian di Masjid Baitur Rahman, Tambun Selatan, pada Selasa (16/9) lalu yang terekam jelas oleh kamera CCTV.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, menjelaskan rekaman CCTV tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian warga sekitar. Kecurigaan warga terhadap M pun muncul, hingga akhirnya ia diinterogasi dan mengakui perbuatannya. "Warga yang mencurigai keberadaannya langsung menginterogasi hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Kompol Wuryanti dalam keterangannya, Minggu (21/9).

Terungkap, M sengaja datang dari rumahnya di Bintara 4, Bekasi Barat, menuju Tambun dan bersembunyi di sebuah rumah kosong. Dari tempat persembunyiannya itu, ia mengincar masjid-masjid yang terlihat sepi untuk melancarkan aksinya. M menggunakan alat congkel yang telah disiapkan untuk membobol kotak amal.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan uang hasil curian dan alat congkel yang digunakan M. Dalam pemeriksaan, M mengaku memilih Tambun sebagai target karena ia sudah mengenal lingkungan tersebut, mengingat pengalamannya sebagai pengantar barang di Perumahan Griya Asri 2.
Kini, M telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambun Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar.



