Ads - After Header

Manajer Tambang Tewas Misterius, Istri Lapor Komnas HAM!

Ahmad Dewatara

Manajer Tambang Tewas Misterius, Istri Lapor Komnas HAM!

Chapnews – Nasional – Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini tengah menyoroti kasus kematian Novia Catur Iswanto, seorang manajer legal di perusahaan tambang PT Bososi Pratama. Istrinya, Dyah Ayu Pregawati, secara resmi melaporkan dugaan bahwa suaminya meninggal dunia akibat tekanan mental hebat menyusul serangkaian ancaman yang berkaitan dengan kisruh legalitas perusahaan.

Dyah Ayu mengungkapkan, sebelum berpulang, Novia Catur sempat menceritakan adanya intimidasi serius yang ia terima. Ancaman tersebut secara eksplisit memintanya untuk menghentikan pengurusan persoalan administrasi perusahaan jika ingin keselamatannya terjamin. "Suami saya mengatakan kalau memang beliau sempat diancam. Sempat ada beberapa ancaman sebelum beliau meninggal," ujar Dyah di kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (9/2). Ia menambahkan, suaminya sempat mendengar kalimat, "kalau kamu mau selamat kamu harus berhenti."

Manajer Tambang Tewas Misterius, Istri Lapor Komnas HAM!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kondisi Novia Catur dilaporkan mulai menurun drastis setelah menerima panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri pada 23 Desember 2025. Dyah melihat suaminya menjadi murung dan sangat tertekan pasca panggilan tersebut. Pada malam 24 Desember, kesehatannya memburuk secara drastis, dan ia mengalami koma keesokan harinya. Novia Catur akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada dini hari 27 Desember di rumah sakit. "Setelah mendapatkan panggilan (polisi) itu, suami saya itu terlihat murung, seperti tertekan. Sampai tanggal 24 beliau drop, tanggal 27 meninggal dunia," jelas Dyah.

Dengan nada pilu, Dyah menegaskan bahwa suaminya tidak memiliki riwayat penyakit serius sebelumnya. Ia sangat berharap Komnas HAM dapat mengungkap aktor di balik ancaman maut tersebut. "Harapan saya ingin tahu siapa yang mengancam suami saya. Karena beliau meninggalkan empat anak anak kecil, Pak. Empat anak-anak kecil yang masih sangat kecil," ungkap Dyah.

Khotibul Umam, Humas PT Bososi Pratama, yang turut mendampingi Dyah, menjelaskan konteks di balik ancaman tersebut. Mendiang Novia Catur menjabat sebagai Manajer Legal yang mewakili pihak Karyatun dalam sengketa internal perusahaan melawan pihak PT PAS/Palmina. Ancaman tersebut diduga kuat berkaitan dengan upaya Novia untuk membuka blokir akses administrasi hukum umum (AHU), Online Single Submission (OSS), dan Minerba One Data Indonesia (MODI) perusahaan yang saat itu sedang tidak aktif atau di-take down. "Almarhum ini yang mengurus itu untuk dibuka itu take down AHU itu," kata Khotibul. Ia menambahkan bahwa PT Bososi Pratama hingga kini masih dalam konflik internal yang belum terselesaikan. Keluarga dan pihak perusahaan berharap Komnas HAM dapat memberikan titik terang atas kematian tragis ini.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer