Chapnews – Ekonomi – Angin segar berembus bagi ribuan anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah memberikan kepastian bahwa dana umat sebesar Rp28 miliar yang sempat menjadi sorotan, akan sepenuhnya dikembalikan pada pekan ini, menandai berakhirnya penantian panjang para nasabah.
Menurut Munadi Herlambang, Direktur Human Capital & Compliance BNI, proses pengembalian telah dimulai dengan pencairan tahap awal sebesar Rp7 miliar. Sisanya, yakni Rp21 miliar, dijadwalkan akan diselesaikan dalam hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, pada pekan ini.

"Kami pastikan penyelesaian akan dilakukan dalam jangka waktu minggu ini. Proses sedang berjalan, dan dipastikan seluruhnya akan kembali di hari kerja pekan ini," tegas Munadi dalam konferensi pers virtual yang digelar Minggu (19/4/2026), seperti dilansir oleh chapnews.id.
Munadi lebih lanjut menegaskan komitmen BNI untuk mengembalikan 100 persen kerugian yang dialami oleh para nasabah. Ia menjelaskan bahwa pengembalian dana sebesar Rp7 miliar yang telah dilakukan sebelumnya merupakan hasil dari verifikasi awal serta koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum. Langkah ini diambil sembari BNI memproses sisa dana yang akan segera dikembalikan secara penuh. Kepastian ini diharapkan dapat membawa ketenangan bagi seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara yang terdampak.



