Chapnews – Nasional – Wacana mengenai penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke permukaan. Namun, gagasan ini mendapat penolakan tegas dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan pimpinan institusi kepolisian itu sendiri. Mereka bersikukuh bahwa kedudukan Polri yang langsung di bawah Presiden adalah langkah yang paling tepat dan sesuai dengan amanat konstitusi negara.
Salah satu suara yang mengemuka datang dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qur’an KH Zaimul Umam Nursalim, yang akrab disapa Gus Uman. Dalam keterangannya kepada chapnews.id pada Kamis (29/1), Gus Uman menegaskan bahwa posisi Polri yang saat ini melapor langsung kepada Presiden sudah sangat ideal dan tidak perlu diubah. Menurutnya, struktur ini merupakan bagian integral dari ikhtiar konstitusional yang fundamental.

Gus Uman lebih lanjut menjelaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden juga selaras dengan prinsip maslahah ‘ammah, atau kemaslahatan umum. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam menjaga lima pilar kehidupan bernegara, yaitu jiwa, harta, akal, agama, dan kehormatan seluruh warga negara. Dalam perspektif keislaman, menjaga keamanan dan ketertiban adalah prasyarat mutlak bagi terciptanya masyarakat yang damai, tegaknya keadilan, serta berkembangnya dakwah dan pendidikan.
"Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan dengan Polri sangat krusial demi terwujudnya stabilitas nasional dan supremasi hukum yang berkelanjutan," ujar Gus Uman.
Penolakan serupa juga disuarakan dengan lantang oleh pucuk pimpinan Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, secara gamblang menolak keras ide penempatan Polri di bawah kementerian. Sigit berpandangan bahwa langkah tersebut justru akan melemahkan institusi Polri, negara, bahkan posisi Presiden sebagai kepala pemerintahan.
Kapolri bahkan mengeluarkan pernyataan yang cukup dramatis untuk menegaskan sikapnya. Ia menyatakan bahwa jika dihadapkan pada pilihan antara Polri tetap di bawah Presiden atau di bawah Presiden namun dengan adanya menteri kepolisian, ia lebih memilih untuk dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri. Sigit juga mengungkapkan bahwa ia pernah mendapat tawaran untuk menjadi menteri kepolisian, namun ia menolaknya mentah-mentah.
"Saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," tegas Jenderal bintang empat itu, menggarisbawahi komitmennya terhadap independensi dan integritas institusi Polri di bawah kepemimpinan langsung Presiden.
Pernyataan-pernyataan ini menggarisbawahi konsensus kuat di antara tokoh agama dan pimpinan institusi kepolisian mengenai pentingnya mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah Presiden demi menjaga independensi, efektivitas, dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban negara.



