Chapnews – Nasional – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, baru-baru ini turun langsung ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kunjungan mendesak ini, atas perintah langsung Presiden RI, bertujuan memastikan efektivitas penanganan, mengendalikan titik api, melindungi masyarakat dari dampak asap, serta menjamin penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pembakaran lahan.
"Jadi saya hadir di beberapa tempat, termasuk sekarang di Kalsel atas perintah Bapak Presiden untuk memastikan koordinasi-koordinasi di lapangan berjalan dengan baik," ujar Menteri Jumhur di lokasi peninjauan, menegaskan komitmen pemerintah.

Jumhur menegaskan bahwa pemadaman titik api menjadi prioritas utama pemerintah. Berbagai elemen, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, kementerian/lembaga terkait, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), TNI, Polri, hingga partisipasi aktif masyarakat, telah dikerahkan untuk mengatasi bencana ini. Ia juga menyerukan agar seluruh pihak terus berikhtiar di tengah kondisi kekeringan ekstrem yang memicu kebakaran.
Selain fokus pada pemadaman, pemerintah juga menempatkan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai prioritas tak kalah penting. Langkah-langkah mitigasi terus diintensifkan melalui koordinasi erat antara Kementerian Kesehatan, Puskesmas, serta berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di daerah, guna mencegah warga terdampak serius oleh paparan asap karhutla. "Dan yang kedua, prioritas kita adalah agar masyarakat terlindungi dan tidak terdampak secara serius, termasuk Kementerian Kesehatan dengan Puskesmas dan sebagainya juga bergotong royong," tambah Menteri Jumhur.
Di tengah upaya penanganan di lapangan, pemerintah juga dengan tegas melarang praktik pembakaran lahan untuk pembukaan area baru. Menteri Jumhur menyatakan tidak akan ada toleransi bagi praktik tersebut dan memastikan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar. "Ini tidak bisa kita tolerir, oleh karena itu penegakan hukum harus dilakukan," tegasnya.
Hingga kini, Polri telah menunjukkan keseriusannya dengan menetapkan sekitar 72 orang sebagai tersangka dari sembilan Polda di berbagai wilayah Indonesia. Tak hanya itu, KLH/BPLH juga mengintensifkan investigasi terhadap korporasi yang area konsesinya terbakar, dengan ancaman sanksi berlapis mulai dari administratif, gugatan perdata, tuntutan ganti rugi lingkungan, hingga pembebanan biaya pemulihan ekosistem.
Evaluasi pemerintah menunjukkan kabar baik terkait perkembangan penanganan karhutla di Kalsel. Mengacu data BNPB, luas lahan yang terbakar di Kalimantan Selatan pada tahun 2023 mencapai sekitar 190 ribu hektare. Namun, berkat upaya mitigasi dan penanganan yang masif, hingga saat ini luas area yang terbakar berhasil ditekan secara signifikan, hanya di kisaran 8.000 hektare.
"Kita berharap angka ini tidak meluas bahkan jangan sampai mendekati angka tahun 2023, artinya sebenarnya ada keberhasilan mitigasi sebelum bencana, dan kita juga akan terus berusaha mengatasi semuanya dengan seluruh pihak," pungkas Menteri Jumhur.
KLH/BPLH memastikan bahwa operasi penanganan karhutla akan terus dikawal ketat hingga tuntas. Pemerintah berkomitmen penuh menjadikan keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem dari ancaman kejahatan lingkungan yang merusak.

