Ads - After Header

Misteri Kematian Brigadir MN: Eks Polisi Bebas!

Ahmad Dewatara

Misteri Kematian Brigadir MN: Eks Polisi Bebas!

Chapnews – Nasional – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi alias MN yang terjadi pada April lalu. Namun, kejanggalan muncul terkait dua tersangka mantan polisi, Kompol Y dan Ipda HC, yang hingga kini belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mataram, Jumat (4/7), menjelaskan alasan di baliknya.

Menurut Kombes Syarif, penyidik meyakini kedua mantan polisi tersebut tidak akan mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti. Sikap kooperatif keduanya juga menjadi pertimbangan. "Kami meyakini karena keduanya juga sejauh ini bersikap kooperatif," tegasnya. Ia menambahkan bahwa potensi pengaruh terhadap saksi-saksi telah diantisipasi dengan melakukan pemeriksaan yang cermat, memastikan para saksi tidak berada di bawah tekanan.

Misteri Kematian Brigadir MN: Eks Polisi Bebas!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berbeda dengan dua mantan polisi tersebut, tersangka ketiga, seorang perempuan berinisial M, telah ditahan. Alasannya, M merupakan warga luar NTB dan merupakan rekan Kompol Y saat kejadian di sebuah penginapan di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Penyelidikan kasus ini melibatkan 18 saksi dan sejumlah ahli. Dua alat bukti krusial ditemukan, termasuk hasil autopsi dari ekshumasi jenazah Brigadir MN di Lombok Barat. Autopsi mengungkap Brigadir MN meninggal akibat dicekik, meskipun penyidik masih menyelidiki siapa pelaku sebenarnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Brigadir MN ditemukan meninggal di sebuah vila di Gili Trawangan pada 16 April 2025. Awalnya, keluarga menolak autopsi, namun setelah adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban, polisi kembali menghubungi keluarga dan akhirnya autopsi dilakukan setelah ekshumasi. Kombes Syarif menekankan pentingnya autopsi untuk mengungkap penyebab kematian. "Kami memberikan penjelasan ke keluarga, untuk dilakukan autopsi dan setuju," jelasnya. Kasus ini masih terus bergulir dan penyidik terus mendalami berbagai aspek untuk mengungkap seluruh fakta.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer