Chapnews – Nasional – Liliek Prisbawono Adi secara resmi mengukuhkan jabatannya sebagai Hakim Konstitusi baru. Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4), di hadapan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Momen penting ini menandai babak baru dalam perjalanan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan masuknya figur baru di jajaran hakim tertinggi.
Dalam prosesi yang disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara, Liliek Prisbawono Adi dengan tegas mengucapkan sumpah jabatan. Ia berjanji untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, menjaga konstitusi, serta menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Pembacaan sumpah ini menjadi puncak dari serangkaian tahapan seleksi hingga akhirnya ia dipercaya mengemban amanah besar tersebut.

Setelah pembacaan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi. Presiden Prabowo Subianto turut menyaksikan langsung prosesi penandatanganan tersebut, menegaskan dukungan negara terhadap independensi dan kredibilitas lembaga peradilan konstitusi.
Pengangkatan Liliek Prisbawono Adi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan kursi Hakim Konstitusi yang sebelumnya ditinggalkan oleh Anwar Usman, yang telah memasuki masa purnabakti. Kehadiran Liliek diharapkan dapat membawa perspektif dan kontribusi baru dalam menjaga marwah konstitusi di Indonesia.
Sebelum mengemban amanah sebagai Hakim Konstitusi, Liliek Prisbawono Adi memiliki rekam jejak yang mumpuni di dunia peradilan. Ia sebelumnya menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan, sebuah posisi yang memberinya pengalaman luas dalam penegakan hukum. Dengan latar belakang yang kuat ini, Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat terus menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi dan pilar demokrasi di Indonesia.


