Chapnews – Nasional – Nahdlatul Ulama (NU) telah menetapkan tanggal pelaksanaan Muktamar ke-35 pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Namun, lokasi perhelatan akbar organisasi Islam terbesar di Indonesia ini masih menjadi tanda tanya besar. Kepastian tanggal ini diumumkan oleh Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU, Mohammad Nuh, dalam sebuah konferensi pers di Kediri.
Nuh menjelaskan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang baru saja rampung digelar merupakan rangkaian awal yang tak terpisahkan menuju Muktamar. "Munas dan Konbes ini satu rangkaian dengan Muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan 1 sampai 5 Agustus 2026," ujar Nuh usai Sidang Pleno III Munas-Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Senin (22/6), seperti dikutip dari chapnews.id.

Meski demikian, Nuh menegaskan bahwa lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 belum diputuskan. Penentuan lokasi akan menjadi agenda selanjutnya setelah tim khusus dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan peninjauan mendalam terhadap daerah-daerah yang telah mengajukan diri sebagai tuan rumah.
Hingga saat ini, beberapa wilayah telah secara resmi menyatakan minatnya untuk menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU. Di antaranya adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat. "Kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review dari tempat-tempat tadi itu," tambah Nuh, yang juga dikenal sebagai mantan Menteri Pendidikan Republik Indonesia.
Nuh merinci empat aspek krusial yang akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi Muktamar:
- Kelayakan Sarana dan Prasarana: Ketersediaan fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk menampung ribuan peserta serta mendukung seluruh rangkaian acara, mulai dari persidangan hingga kegiatan pendukung lainnya.
- Aspek Keamanan: Lokasi harus mampu menjamin keamanan seluruh peserta dan memastikan kelancaran serta ketertiban jalannya persidangan. "Karena ini menyangkut muktamar, maka harus dipastikan keamanannya. Jangan sampai orang yang tidak punya kewenangan atau eligibilitas untuk ikut masuk ruangan," tegasnya.
- Kesiapan Finansial: Kemampuan finansial daerah penyelenggara untuk mendukung kebutuhan logistik dan operasional acara berskala nasional ini, yang tentu membutuhkan anggaran tidak sedikit.
- Pertimbangan Spiritual: Aspek non-fisik yang selama ini menjadi ciri khas dalam pengambilan keputusan penting di lingkungan NU. "Tentu di NU selalu hasil akhirnya itu pertimbangan spiritual," ujarnya.
Nuh mencontohkan, penentuan lokasi Munas-Konbes di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso juga melalui serangkaian peninjauan, baik dari sisi fisik maupun pertimbangan spiritual. "Terakhir dilihat dari sisi kelayakan spiritualnya. Dengan metode yang sama, nanti Muktamar pun juga demikian," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nuh menyatakan bahwa tema yang akan diusung pada Muktamar ke-35 akan selaras dengan tema Munas-Konbes 2026, yakni ‘Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa’. PBNU berharap Muktamar mendatang akan menjadi momentum penting untuk menandai perjalanan awal abad kedua NU, sekaligus memperkuat peran organisasi dalam memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.


