Chapnews – Nasional – Orang tua dari Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, terlihat hadir dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10). Sidang ini terkait dengan gugatan yang diajukan Nadiem terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Nono Anwar Makarim, ayah Nadiem, dan Atika Algadri, ibunya, tampak duduk di barisan depan ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Keduanya dengan seksama mendengarkan pembacaan permohonan dari pihak kuasa hukum Nadiem, yang diwakili oleh tim Hotman Paris Hutapea.

Gugatan praperadilan ini diajukan oleh pengacara Nadiem, Hana Pertiwi, pada Selasa (23/9) lalu dan terdaftar dengan nomor perkara 119/Pid.Pra/2025/PN JKT. SEL. Dalam gugatannya, Nadiem mempersoalkan keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Menurut Hana, penetapan tersangka terhadap Nadiem dianggap tidak memenuhi syarat dua alat bukti permulaan yang cukup, termasuk bukti audit kerugian keuangan negara dari instansi berwenang seperti BPK atau BPKP. Ia juga berpendapat bahwa penahanan menjadi tidak sah jika penetapan tersangka tidak sah.
Selain Nadiem, Kejaksaan Agung juga tengah memproses hukum empat tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Mereka adalah Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021), Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021), Jurist Tan (Mantan Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim), dan Ibrahim Arief (Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek). Jurist Tan saat ini masih berstatus buron.
Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp1,98 triliun, yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun. Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung juga telah menggeledah apartemen Nadiem di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara ini.



