Chapnews.id – Kasus tenggelamnya kapal KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, memasuki babak baru yang krusial. Pihak kepolisian melalui Baharkam Polri secara resmi telah menetapkan nakhoda kapal tersebut sebagai tersangka dalam insiden maut yang merenggut banyak nyawa ini. Langkah hukum tegas ini diambil setelah proses penyelidikan dialihkan dari Polda Kalimantan Selatan ke tingkat pusat.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Kukuh Prabowo, mengonfirmasi bahwa penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah kendali tim Gakkum Ditpolair. Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap nakhoda kapal dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pendalaman terkait penyebab terbaliknya kapal tersebut.

"Perkara ini sudah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Baharkam Polri. Saat ini penanganan sudah kami ambil alih dan kami telah menetapkan nakhoda sebagai tersangka," ujar Kombes Kukuh Prabowo saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (30/9).
Tak hanya menetapkan status hukum, penyidik juga langsung melakukan tindakan penahanan terhadap nakhoda yang diketahui bernama Arief Yunianto. Penahanan ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan satu tersangka bukan berarti kasus ini telah selesai.
Kukuh menambahkan bahwa tim penyidik masih terus bekerja secara intensif di lapangan. Fokus utama saat ini adalah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengidentifikasi apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kecelakaan tragis tersebut. Polisi tengah menelusuri kemungkinan adanya kelalaian sistemik atau faktor lain yang menyebabkan kapal tersebut gagal bertahan di tengah cuaca ekstrem.
"Pemeriksaan sementara masih terus berlanjut. Kami sedang mencari pihak-pihak lain yang dinilai bisa dimintai pertanggungjawabannya dalam peristiwa ini," tegasnya.
Sebagai informasi, tragedi KM Virgo Transport 8 bermula ketika kapal yang tengah menempuh rute dari Surabaya menuju Banjarmasin tersebut dilaporkan hilang kontak pada Minggu (13/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Kapal yang berangkat sejak Sabtu (12/9) itu diduga kuat dihantam cuaca buruk yang sangat ekstrem di tengah perjalanan.
Tak lama setelah laporan hilang kontak diterima, kapal ditemukan dalam kondisi sudah terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa. Insiden ini memicu operasi pencarian besar-besaran yang memakan waktu cukup lama. Berdasarkan data terbaru, jumlah korban dalam tragedi ini sangat memprihatinkan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 186 korban telah ditemukan, dengan rincian 108 orang dinyatakan selamat dan 78 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Namun, duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban karena masih ada 57 orang lainnya yang dinyatakan hilang. Hingga berita ini diturunkan, tim SAR dan pihak terkait masih terus berupaya melakukan pencarian di area perairan tersebut untuk menemukan sisa korban yang belum ditemukan. Melansir laporan dari chapnews.id, kasus ini kini menjadi perhatian nasional terkait standar keselamatan pelayaran di jalur perairan Indonesia.

