Ads - After Header

Naiknya Usia Pensiun Bikin Gelisah? Ini Kata Menaker!

Redaksi

Naiknya Usia Pensiun Bikin Gelisah? Ini Kata Menaker!

Chapnews – Ekonomi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memberikan klarifikasi terkait kenaikan usia pensiun pekerja di Indonesia yang kini menjadi 59 tahun. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, dan hingga saat ini masih berlaku efektif.

"Aturannya masih berjalan sesuai PP 2015. Kami terus memantau pelaksanaannya," ungkap Menaker Yassierli kepada Antara, Kamis (9/1/2025). Ia menambahkan, "Tidak ada yang istimewa, semua berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan sejak 2015."

Naiknya Usia Pensiun Bikin Gelisah? Ini Kata Menaker!
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Kenaikan usia pensiun ini, menurut Menaker, berjalan bertahap. Sesuai PP Nomor 45 Tahun 2015, usia pensiun meningkat satu tahun setiap tiga tahun. Artinya, kenaikan menjadi 59 tahun di Januari 2025 merupakan bagian dari implementasi aturan tersebut. Pemerintah, lanjut Menaker, akan terus memonitor dampak dari kebijakan ini.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer