Chapnews – Nasional – Personel TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain seberat hampir 2 ton di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksda TNI Fauzi, dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV, Batam, Jumat (16/5), mengungkapkan rincian penangkapan tersebut.
Total barang haram yang disita mencapai 1,9 ton, terdiri dari 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu. Nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp7 triliun. Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas patroli laut pada 13 Mei lalu terhadap sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand bernama Aungtoetoe 99. Kapal tersebut mencurigakan karena berlayar dengan kecepatan tinggi dan menghindari petugas. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, ditemukan 95 karung berisi narkoba yang disembunyikan di dalam kapal. Tidak ditemukan ikan atau alat tangkap ikan di kapal tersebut.

Lima ABK, satu warga Thailand dan empat warga Myanmar, diamankan. Mereka tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin pelayaran yang sah. Para ABK mengaku dibayar Rp14 juta untuk mengangkut barang haram tersebut dan diduga hanya sebagai kurir dalam jaringan penyelundupan internasional. Hingga saat ini, asal dan tujuan akhir kapal masih dalam penyelidikan. Pihak TNI AL memastikan belum ada indikasi keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus ini. Proses penyidikan lebih lanjut akan mengungkap jaringan dan aktor utama di balik penyelundupan narkoba senilai fantastis ini.


