Chapnews.id – Isu mengenai rencana pengembangan lahan pertanian di kawasan konservasi kini tengah menjadi perhatian serius pemerintah. Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi perubahan fungsi lahan di wilayah Papua Selatan, pemerintah memberikan jaminan tegas bahwa tidak akan ada aktivitas pencetakan sawah maupun pengelolaan lahan pertanian di dalam kawasan Taman Nasional Wasur.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa status Taman Nasional Wasur tetap terjaga sebagai wilayah konservasi yang dilindungi secara ketat. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat kawasan tersebut merupakan ekosistem penting yang harus dijaga kelestariannya sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku di Indonesia.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa secara hukum, tidak ada celah bagi kegiatan penambahan luas lahan sawah di area tersebut. Menurutnya, kepatuhan terhadap asas tata ruang adalah harga mati yang tidak bisa ditawar demi menjaga keseimbangan alam.
"Taman Nasional tidak boleh ada cetak sawah di sana. Saya rasa ketaatan kepada asas tata ruang perlu kita jaga. Kita pastikan untuk Wasur tentu secara legal tidak ada kegiatan penambahan sawah atau pengelolaan sawah di lokasi Taman Nasional. Itu dilarang," ujar Hanif dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat (6/11/2026).
Ketegasan ini muncul di tengah perhatian publik terhadap kondisi kawasan yang sempat terdampak kebakaran. Banyak pihak yang bertanya-tanya mengenai aktivitas apa yang sebenarnya terjadi di lokasi tersebut. Menanggapi hal itu, Hanif menjelaskan hasil pemantauan melalui teknologi citra satelit untuk memberikan klarifikasi yang akurat.
Berdasarkan data visual dari satelit, bangunan-bangunan yang terdeteksi di kawasan tersebut bukanlah infrastruktur pertanian skala besar, melainkan hanya berupa pondok-pondok kecil milik masyarakat setempat. Hanif menambahkan bahwa aktivitas manusia yang terlihat masih bersifat lokal dan sangat terbatas.
"Kalau dari citra satelitnya, itu semacam pondok-pondok kecil masyarakat. Saya sudah sering lewat Wasur melalui udara karena memang sering melakukan perjalanan seperti itu. Saya tidak melihat dalam skala luas. Relatif masih menggunakan kearifan lokal di sana," lanjutnya.
Pemerintah memastikan bahwa segala bentuk aktivitas di kawasan tersebut tetap harus menghormati kearifan lokal dan tidak boleh melanggar ketentuan hukum yang ada. Dengan adanya jaminan ini, diharapkan masyarakat dan berbagai pihak dapat memahami bahwa fungsi utama Taman Nasional Wasur sebagai benteng konservasi tetap menjadi prioritas utama pemerintah, tanpa ada intervensi dari kegiatan pertanian yang bersifat masif.

