Chapnews – Nasional – Sepasang suami-istri (pasutri) warga negara Pakistan, Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28), ditangkap aparat kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Keduanya kedapatan mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Indonesia dengan modus yang sangat ekstrem: menelan total 162 kapsul sabu yang disembunyikan dalam tubuh mereka.
Penangkapan dramatis ini merupakan hasil kerja sama apik antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 6 Januari, sekitar pukul 17.00 WIB. Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa informasi awal mengenai upaya penyelundupan ini datang dari petugas Bea-Cukai. Mereka mendeteksi adanya pengiriman narkoba jenis sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok menuju Jakarta, dengan dugaan modus "ditelan" atau body packing.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju Terminal 3 Bandara Soetta untuk melakukan penyelidikan mendalam. Kecurigaan mereka terbukti setelah pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pasutri asal Pakistan ini telah menelan sabu yang dikemas rapi dalam bentuk kapsul.
Brigjen Eko menjelaskan, hasil pemeriksaan rontgen yang dilakukan terhadap kedua tersangka mengonfirmasi adanya benda asing di dalam perut mereka. Metode penyelundupan ini dikenal luas sebagai body packing atau internal drug concealment. Kedua tersangka, Javed dan Bibi, akhirnya mengakui bahwa kemasan kapsul yang ada di dalam organ tubuh mereka adalah narkotika jenis sabu.
"Narkoba tersebut dikemas rapat dalam banyak paket kecil kemudian ditelan dan berada di lambung/usus," terang Eko, seperti dikutip dari chapnews.id.
Dari tubuh Javed Muhammad, tim berhasil mengidentifikasi 100 kapsul sabu. Sementara itu, Bibi Saima berhasil mengeluarkan 62 kapsul dari organ tubuhnya. Dengan demikian, total barang bukti kapsul berisi sabu yang berhasil disita mencapai 162 buah, dengan estimasi berat sekitar 1.639,23 gram.
Proses pengeluaran barang bukti dilakukan secara cermat oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri. Kapsul-kapsul berisi sabu tersebut dikeluarkan secara alami dengan bantuan obat perangsang buang air besar, memastikan keamanan dan keutuhan barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan perawatan medis di RS Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri. Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri serta berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Pakistan. Motif di balik aksi nekat pasutri ini serta jaringan yang terlibat masih terus didalami oleh pihak kepolisian.



