Chapnews – Nasional – Medan – Enam anak buah kapal (ABK) KM Aries Indo XVIII harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menggelar pesta sabu di tengah laut. Pengungkapan mengejutkan ini dilakukan oleh personel Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) saat kapal ikan tersebut berlayar dari Belawan menuju area penangkapan ikan pada Kamis (11/6) lalu.
Kolonel Laut Wahyu Kurniawan, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak ketika KRI Imam Bonjol-383 sedang melaksanakan patroli rutin dan penegakan hukum di perairan Utara Pulau Pusung. "Prajurit Kodaeral I melakukan pemeriksaan terhadap kapal ikan Indonesia yang berlayar dari Belawan menuju daerah penangkapan ikan," kata Wahyu, seperti dikutip dari chapnews.id, Jumat (12/6).

Dalam pemeriksaan mendalam, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan kuat adanya penyalahgunaan narkotika. Di antaranya adalah 47 bungkus plastik kecil bekas pakai yang diduga sisa sabu, satu bungkus sabu yang masih utuh, tiga alat isap (bong), empat korek api, serta empat botol bong plastik, dengan satu di antaranya masih berisi.
"Temuan ini menjadi petunjuk kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di atas kapal selama beroperasi di laut," tegas Wahyu.
Setelah dilakukan pendalaman awal, enam awak kapal mengakui secara terang-terangan bahwa mereka telah menggunakan sabu selama menjalankan aktivitas penangkapan ikan. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di atas kapal.
"Keenam orang tersebut mengaku menggunakan sabu. Ini menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sumber dan jaringan yang terlibat," tambah Wahyu.
Selanjutnya, KRI Imam Bonjol-383 mengawal KM Aries Indo XVIII menuju Markas Komando Kodaeral I Belawan. Kapal tersebut berhasil bersandar dengan aman di Dermaga Selatan Kodaeral I untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Kodaeral I telah melimpahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kodaeral I dan TNI Angkatan Laut menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pemberantasan narkotika dan menjaga keamanan perairan Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum.


