Chapnews – Ekonomi – Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sebuah program penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran masih berlaku dan menjadi kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan, mengingat batas akhirnya adalah 31 Agustus 2026.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Morris Danny, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah momentum krusial bagi para wajib pajak untuk kembali patuh dalam administrasi perpajakan tanpa perlu dibebani denda. "Penghapusan sanksi administrasi ini kami harapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan. Dengan kebijakan ini, wajib pajak cukup melunasi pokok pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan," ujar Morris Danny di Jakarta, Sabtu (4/7/2026), seperti dilansir chapnews.id.

Menurut Morris, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan seringkali disebabkan oleh beragam faktor, mulai dari padatnya aktivitas, keterbatasan waktu, hingga kendala dalam mengurus administrasi kendaraan. Oleh karena itu, pemerintah berinisiatif memberikan kelonggaran ini agar masyarakat dapat segera menuntaskan kewajiban perpajakannya selagi program relaksasi masih berjalan.
Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif semata. Lebih dari itu, pembayaran pajak adalah wujud nyata partisipasi publik dalam memajukan pembangunan regional. "Dana yang berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang esensial. Dana ini dialokasikan untuk mendanai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta, meliputi sektor infrastruktur, transportasi, pendidikan, hingga layanan kesehatan," jelas Morris.
Dengan demikian, Morris Danny mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan berharga ini sebelum program penghapusan denda berakhir pada akhir Agustus 2026. Jangan sampai terlewatkan!

