Chapnews – Nasional – Surabaya – Kabar mengejutkan datang dari Jawa Timur. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dilaporkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4) malam. Peristiwa ini sontak menarik perhatian publik, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Saronosa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan kasus ini sejak pagi hari melalui berbagai media massa. "Saya mengikuti dan mendapat info akan hal ini dari media massa tadi pagi. Kami turut prihatin akan hal ini," ujar Adi kepada awak media pada Sabtu (11/4). Ia menambahkan, Pemprov Jatim saat ini belum mengambil langkah administratif lebih lanjut, lantaran menghormati penuh proses penyelidikan yang tengah berjalan di lembaga antirasuah.

Penekanan diberikan pada pentingnya kepastian status hukum dari KPK dalam waktu dekat untuk menentukan kebijakan pemerintahan di Kabupaten Tulungagung. Adi Saronosa menegaskan urgensi penetapan status hukum tersebut. "Penting untuk menunggu perkembangan status hukum dari KPK dalam 24 jam ke depan," tegasnya, menyoroti implikasi terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan Bupati Gatut Sunu Wibowo dalam operasi senyap pada Jumat malam. Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai. "Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai," jelas Budi kepada wartawan.
Total 13 dari 18 orang yang diamankan dalam OTT tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Proses pemboyongan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Bupati yang tiba pada pagi hari, disusul sebelas orang pada siang hari, dan satu orang terakhir. Penangkapan seorang kepala daerah oleh KPK selalu menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola pemerintahan daerah. Dengan status hukum Bupati yang masih menunggu kepastian, Pemprov Jatim berada dalam posisi memantau ketat agar roda pemerintahan di Tulungagung tetap berjalan efektif tanpa hambatan.
Situasi di Tulungagung kini berada di bawah sorotan, menanti pengumuman resmi dari KPK terkait status hukum Bupati Gatut Sunu Wibowo dan implikasinya terhadap pemerintahan setempat.


