Ads - After Header

Outsourcing Bakal Dibatasi Ketat, Pidana Mengintai Pelanggar!

Ahmad Dewatara

Outsourcing Bakal Dibatasi Ketat, Pidana Mengintai Pelanggar!

Chapnews – Ekonomi – Pemerintah dipastikan akan segera mengumumkan regulasi baru terkait sistem alih daya atau outsourcing dalam waktu dekat, sebuah kabar yang dinanti-nantikan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa pengumuman krusial ini kemungkinan besar akan dilakukan sebelum 1 Mei 2026, bahkan paling lambat pada 30 April 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/4/2026), Andi Gani menyebutkan, "Aturan outsourcing sebentar lagi diumumkan, insyaallah sebelum May Day." Ia bahkan berspekulasi bahwa pengumuman penting ini bisa jadi disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, menandakan keseriusan pemerintah dalam menanggapi tuntutan buruh yang telah menyuarakan penghapusan sistem outsourcing sejak May Day 2025.

Outsourcing Bakal Dibatasi Ketat, Pidana Mengintai Pelanggar!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Andi Gani menjelaskan bahwa regulasi anyar tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Meskipun belum dapat merinci detailnya, ia memberikan gambaran besar bahwa aturan ini akan kembali mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023. Implikasinya, sistem outsourcing yang selama ini kerap dikeluhkan akan diperketat secara signifikan.

"Saya kasih gambaran secara garis besar, outsourcing akan kembali mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023," tegas Andi. Ia menambahkan, Permenaker tersebut akan menetapkan batas waktu yang jelas, tidak lagi seperti kondisi saat ini yang terkesan "sebebas-bebasnya tanpa mengenal waktu dan jenis pekerjaan." Yang tak kalah penting, aturan baru ini juga akan memuat sanksi yang sangat tegas, termasuk ancaman pidana bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.

Informasi terkini dan terpercaya seputar tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia dapat Anda temukan di chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer