Ads - After Header

PDIP Ketar-ketir RUU Pemilu, Gerindra Beri Jaminan!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Kekhawatiran akan terpinggirkan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyelimuti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Utut Adianto, secara terbuka mengungkapkan harapannya agar fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak meninggalkan PDIP dalam proses krusial ini. Pasalnya, PDIP kini menjadi satu-satunya kekuatan politik di parlemen yang berada di luar gerbong koalisi pemerintah.

"Ini kan di sini [DPR] ada delapan partai, nanti kita rembukan. Mudah-mudahan PDI tidak ditinggalkan," ujar Utut di kompleks parlemen, Jakarta, usai Sidang Bersama DPR-DPD pada Jumat (14/8) lalu.

PDIP Ketar-ketir RUU Pemilu, Gerindra Beri Jaminan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Utut menegaskan, sejak awal PDIP konsisten memperjuangkan agar RUU Pemilu dapat mengatur secara komprehensif soal kedaulatan partai. Menurutnya, kedaulatan ini bukan sekadar diwujudkan dalam bentuk nomor urut semata, melainkan mencakup aspek-aspek fundamental lainnya. Selain itu, fraksi berlambang banteng moncong putih ini juga menginginkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tetap dipertahankan, meskipun ia tidak merinci besaran angka yang diinginkan dari empat persen yang berlaku saat ini.

Menanggapi kekhawatiran PDIP, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, segera memberikan jaminan. Dasco menegaskan bahwa tidak akan ada satu pun fraksi yang terabaikan dalam pembahasan RUU Pemilu. Ia menekankan bahwa mekanisme pembahasan di DPR bersifat transparan dan terbuka bagi semua pihak.

"Sebenarnya tidak ada yang ditinggalkan kalau di DPR ini. Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka," kata Dasco usai Sidang RAPBN 2027 di kompleks parlemen pada hari yang sama.

Ketua Harian Partai Gerindra itu memastikan bahwa semua pihak akan diajak berpartisipasi aktif, terutama PDIP yang merupakan fraksi dengan jumlah kursi terbesar di DPR. Dalam waktu dekat, Dasco menambahkan, pimpinan DPR akan segera menggelar rapat untuk membahas rencana pembentukan panitia khusus (pansus) RUU tersebut pada pekan depan. Proses selanjutnya akan diikuti dengan pembentukan panitia seleksi penyelenggaraan pemilu pada akhir Oktober mendatang.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapat lampu hijau resmi dari pimpinan DPR untuk memulai pembahasan RUU Pemilu secara formal. Namun, Komisi II telah mengambil inisiatif melalui "ijtihad politik" dengan menggelar rapat audiensi bersama para pakar dan pemerhati pemilu. Dari serangkaian pertemuan tersebut, Komisi II berhasil menyusun 28 Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU yang telah diserahkan kepada masing-masing fraksi.

Rifqinizamy mengakui bahwa rapat-rapat dan penyusunan DIM ini dilakukan di luar prosedur resmi penyusunan RUU, yang seharusnya dimulai dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) sebelum melibatkan masyarakat luas. Namun, ia beralasan langkah proaktif ini diambil untuk memenuhi prinsip "meaningful participation" atau partisipasi bermakna, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi. "Kita lakukan per dua minggu di Komisi II DPR RI agar memenuhi meaningful participation sebagaimana perintah dalam berbagai putusan MK, kami memberanikan diri menyusun daftar inventarisir masalah," pungkasnya kepada chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer