Chapnews – Ekonomi – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa prospek kerja bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di mancanegara tetap sangat menjanjikan. Guna memaksimalkan kesempatan emas ini, ia mendorong masyarakat, terutama para peserta pelatihan vokasi, untuk tidak hanya mengasah keahlian teknis, melainkan juga menguasai bahasa asing yang relevan dengan negara tujuan.
Afriansyah menekankan bahwa penguasaan bahasa harus diintegrasikan secara fundamental dalam kurikulum pelatihan vokasi. Hal ini krusial mengingat kemampuan berbahasa merupakan prasyarat esensial yang ditetapkan oleh banyak negara penerima tenaga kerja.

Dalam keterangan resminya pada Sabtu (1/8/2026), Afriansyah menyatakan, "Ke depan, kompetensi bahasa harus semakin ditingkatkan dalam program pelatihan vokasi. Permintaan tenaga kerja di pasar global sangat tinggi, oleh karena itu, para peserta tidak cukup hanya dibekali keterampilan teknis, tetapi juga wajib menguasai bahasa yang selaras dengan tuntutan industri kerja internasional."
Ia lebih lanjut menguraikan bahwa program pelatihan vokasi wajib terus-menerus diselaraskan dengan dinamika kebutuhan pasar kerja. Tujuannya adalah agar para lulusan memiliki kompetensi yang relevan dan daya saing tinggi, baik di kancah domestik maupun internasional. Selain keahlian praktis, penguasaan bahasa asing dipandang sebagai nilai tambah yang signifikan bagi individu yang berambisi meniti karier di luar negeri.
Sebagai ilustrasi, Afriansyah mencontohkan kasus penempatan pekerja di Jepang. Calon pekerja yang berencana berkarya di Negeri Sakura umumnya diwajibkan mengantongi sertifikasi kemampuan bahasa Jepang minimal level N4. Ini merupakan salah satu kualifikasi fundamental untuk penempatan kerja di sana.


