Chapnews – Ekonomi – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji serius wacana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebagai strategi krusial untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri. Langkah ini diambil di tengah gejolak global akibat konflik Iran-AS yang berdampak langsung pada rantai pasok minyak dunia dan memicu lonjakan harga. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi pembahasan intensif terkait opsi ini.
Bahlil menjelaskan, eskalasi konflik di Timur Tengah telah memicu penutupan Selat Hormuz oleh Pemerintah Iran, sebuah jalur vital yang melayani sekitar 20-30 persen perdagangan minyak mentah global. Kondisi ini menyebabkan tersendatnya pasokan minyak mentah ke berbagai negara, termasuk Indonesia, dan secara otomatis mendorong kenaikan harga komoditas energi di pasar internasional.

"Memang ada beberapa langkah yang akan kami lakukan, tetapi ini masih dalam tahap pengkajian. Apakah kita akan membutuhkan WFA, menurut saya semua kemungkinan itu bisa terjadi, yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menghemat BBM," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Selasa (17/3/2026). Ia menambahkan bahwa penghematan BBM tidak hanya bertujuan mengurangi impor, tetapi juga meringankan beban pengeluaran masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Situasi global ini secara langsung menguji ketahanan fiskal negara. Asumsi harga minyak mentah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipatok USD70 per barel, namun kini telah melonjak hingga melampaui USD90 per barel. Lonjakan ini menuntut pemerintah untuk meningkatkan alokasi kompensasi guna menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi di pasaran, yang berimplikasi pada anggaran negara.
Sebelumnya, Ekonom INDEF, Hakam Naja, telah memproyeksikan bahwa penutupan Selat Hormuz berpotensi memicu defisit APBN hingga Rp149,6 triliun. Naja merinci, dengan asumsi makro APBN 2026 harga minyak USD70 per barel, setiap kenaikan USD1 per barel akan menambah defisit sebesar Rp6,8 triliun. Dengan harga minyak saat ini yang mencapai USD92 per barel, defisit APBN diproyeksikan terkuras hingga angka fantastis tersebut.
"Kenaikan harga minyak yang mendekati USD100 per barel ini dapat mendongkrak defisit APBN terhadap PDB mendekati 4 persen, melampaui batas 3 persen yang ditetapkan oleh UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara," terang Naja dalam keterangan tertulis yang diterima chapnews.id pada Minggu (8/3/2026). Hal ini menunjukkan urgensi bagi pemerintah untuk segera menemukan solusi efektif dalam mengelola konsumsi energi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.



